OTOSPORTIF. Beredarnya berita regulasi terbaru perjalanan jauh pakai motor dan mobil di masa pandemi COVID 19 membuat para pengguna motor dan mobil was-was.
Regulasi terbaru perjalanan jauh pakai motor dan mobil di masa pandemi COVID 19 mengungkapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Syarat-syarat dalam regulasi terbaru perjalanan jauh pakai motor dan mobil di masa pandemi COVID 19 ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus COVID 19.
Regulasi ini menjadi acuan bagi pelaku perjalanan jauh pakai motor dan mobil di masa pandemi COVID 19 sehingga tidak perlu takut.
Regulasi terbaru perjalanan jauh pakai motor dan mobil di masa pandemi COVID19 mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 90 Tahun 2021.
Adapun SE Menhub Nomor 90 Tahun 2021 ini berisi perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 86 Tahun 2021.
Kedua SE mengatur tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)
SE Menhub Nomor 90 Tahun 2021 yang berlaku mulai 27 Oktober 2021 mengubah ketentuan angka 5 huruf c 1 dan 2 SE Menhub Nomor 86 2021 yang sudah berlaku sejak 20 Oktober 2021.
Baca Juga: Kejutan Jelang Akhir Tahun, New BMW 320i Dynamic, Tampilan dan Teknologi Terbaru, Harga Menarik
Kedua SE juga ditandatangani oleh Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si. selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Jadi, apa saja detail regulasi terbaru perjalanan jauh pakai motor dan mobil di masa pandemi COVID 19. Bagaimana ketentuan wajib Kartu Vaksin, PCR, atau Antigen?
Berikut detail regulasi terbaru perjalanan jauh pakai motor dan mobil di masa pandemi COVID 19 yang diatur dalam SE Menhub Nomor 90 Tahun 2021.
Pertama, yang dimaksud perjalanan jarak jauh merupakan perjalanan dengan jarak minimal perjalanan 250 kilometer atau minimal waktu perjalanan empat jam.
Artikel Terkait
Dealer dan Service Center Resmi Sementara Jaguar Land Rover Indonesia Buka di Jakarta Selatan
Perjalanan 9 Tahun, Inovasi Generasi Kedua, Suzuki All New Ertiga LMPV Elegan dan Sporty
Lebih Dekat ke Pelanggan, BMW Astra Hadir di Resta Pendopo KM 456 Jawa Tengah
Pameran Otomotif New Normal, GIIAS 2021 Patuh Jalankan Protokol Kesehatan
Detail Regulasi Terbaru Perjalanan Jauh Pakai Motor dan Mobil, Wajib Kartu Vaksin, PCR, atau Antigen?